”International
Organization is a process; International Organizations are
representative aspects of the phase of that process which has been
reached in a given time.” (Inis Claude 1964: 4)
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented
karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif
adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari
sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda
dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran
aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National
Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental
Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi
organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya
ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada
begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat
mereka mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai
pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan
karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan,
dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International
Organization can be defined as a formal, continous structure
established by aggreement between members (governmental and/or
non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of
pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor
lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional:
institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari
keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah
pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan
dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat
permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional
tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini
pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.
1.2. Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki
abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang
melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang
berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara
tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai
konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi
internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956
jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980,
341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun
1996[1]. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia[2].
Pada
kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi internasional
berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional dibedakan
berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas, serta
struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang
disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara
satu organisasi dengan organisasi lainnya.
1.2.1. Keanggotaan
Seperti
yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa saat sekarang ini tidak hanya
aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi internasional, tetapi
aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota organisasi
internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya
anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain
yang juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi
internasional yang memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan
kepentingan bersama organisasi internasional tersebut.
Berikut ini kami akan menjabarkan klasifikasi organisasi internasional berdasarkan perbedaan dalam hal keanggotan:
1.
Intergovernmental Organizations (IGOs): Keanggotaannya terdiri atas
negara-negara berdaulat, namun bisa juga terdiri atas negara bagian di
mana negara induk negara bagian tersebut mengizinkan negara bagiannya
untuk ikut dalam organisasi internasional. Amerika Serikat dan Rusia
adalah negara yang tidak mengizinkan adanya interstates untuk mengikuti organisasi internasional sementara Swedia adalah negara yang memperbolehkan Maka ada juga yang memasukkan interstates
ke dalam jenis Intergovernmental Organization contohnya International
Telecommunication Union (ITU), the Universal Postal Union (UPU), dan
lain-lain.
2.
Transnational Organizations (TNOs): Suatu organisasi internasional
disebut sebagai bagian dari TNOs adalah saat keanggotannya memiliki
aktor non negara. TNOs dibagi kembali menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Genuine NGOs: TNOs yang keanggotaannya hanya terdiri dari aktor non negara.
b. Hybrid NGOs: TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor negara dan aktor non negara.
c. The Transgovernmental Organizations (TGO):
TNOs yang keanggotaannya terdiri dari aktor-aktor pemerintah tetapi
tidak diatur oleh kebijakan luar negri pusat negara mereka.
d. Bussiness International Nongovernmental Organizations (BINGOs): TNOs yang lebih dikenal dengan istilah Multi National Corporations (MNCs)
merupakan badan usaha raksasa yang memiliki cabang di berbagai negara
sehingga setiap kebijakannya tidak hanya ditentukan oleh satu negara.
1.2.2. Tujuan dan Aktivitas
Hal
yang paling umum dan paling baik dalam mengklasifikasikan organisasi
internasional adalah berdasarkan apa yang ia lakukan dan untuk apa ia
melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional
pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak
memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan
kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.
Tujuan
dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih
spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti
berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional,
kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di
antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:
a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.
c. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.
1.2.3. Struktur
Saat
berbicara mengenai struktur kita akan banyak membahas mengenai
bagaimana organisasi itu berjalan. Kita akan menganalisa sistem yang
menggerakkan mesin organisasi tersebut sebagai aktualisasi tujuan dan
aktivitas organisasi internasional yang telah disepakati seluruh
anggota. Pasca abad ke 20, struktur organisasi internasional semakin
kompleks. Pembahasan mengenai struktur ini termasuk pola pemerintahan
pada organisasi, decision making process, kepemilikan sekretariat dan pengadaan sidang paripurna.
Organisasi
yang semakin tumbuh juga akan mempengaruhi inovesi pada struktur
organisasi internasional. Saat kita berbicara mengenai power anggota
dalam klasifikasi struktur maka ini akan terkait dengan hak suara.
Terdapat perbedaan hak suara di setiap organisasi, ada yang menganut
konsep one man one vote (majority voting), ada dengan konsep hak veto, unanimity voting, dan ada pula dengan konsep siapa yang berkontribusi banyak maka besar pula hak suaranya (weighted voting).
Dengan
menganalisa melalui struktur organisasi sebenarnya akan lebih mudah
untuk kita dalam pengklasifikasian. Karena pada dasarnya setiap
organisasi pasti memilih sistem yang berbeda-bedas sesuai dengan
kebutuhan, misalnya untuk organisasi yang beranggota sedikit akan lebih
memilih kosep voting unanimity dibandingkan veto karen mempertimbangakan
sedikitnya anggota atau hal yang menjadi tujuan organisasi tersebut
tidak menyangkut hal-hal sekuritas sehingga veto dinilai tidak terlalu
penting dan berbagai alasan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar